- Penyediaan sarana prasarana yang mendukung upaya peningkatan kreativitas mahasiswa. Sarana yang dimaksud adalah ruang laboratorium hukum, Laboratorium Peradilan Semu, Laboratorium Komputer, fasilitas-fasilitas olahraga seperti Tenis, Tenis Meja, bulutangkis, dan dukungan finansial untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kreativitas mahasiswa.
- Penyediaan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan keilmuan dan wawasan mahasiswa dan dosen berupa perpustakaan, ruang diskusi, ruang baca dan fasilitas lainnya.
- Ruang Kuliah dan Ruang Kerja mahasiswa sebanyak 19 Unit/kelas.
- Ruang pelayanan mahasiswa baik di Fakultas (Gedung G) maupun di Gedung I.
- Hall/Ruang Makan Mahasiswa dan Dosen.
- Laboratorium Komputer.
- Laboratorium Hukum.
- Laboratorium Bahasa Inggris
- Common Room yaitu Auditorium Lantai III Gedung A, Graha Widya LantaiII, Graha Wiyata Lantai 9 dan Meeting Room Graha Wiyata Lantai I.
- Ruang Ujian dan Diklat.
- Prasarana olah raga pada Gedung Alim Markus Interpreneur and Sport Center.
- Musholla dan Masjid.