Selamat dan Sukses kepada Sarwo Waskito yang telah melaksanakan Ujian Terbuka sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Doktor Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan judul Disertasi "Hakikat Pengaturan Alat Bukti Elektronik Dalam Hukum Acara Pidana". Pada tanggal 28 Juli 2021 di Gedung Graha Wiyata Lantai 9 Untag Surabaya. Dengan Dosen Promotor dan Ko Promotor Prof. Made Warka, Krisnadi Nasution dan Erny Herlin Setyorini. Beliau adalah seorang POLRI Perwira Pemeriksa ITWASDA (Inspektorat Pengawasan Umum Daerah) POLDA JATIM. Acara berlangsung dengan lancar walaupun pada saat wabah pademi Covid-19 beredar. Dan tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mengecek suhu badan, memakai handsinitizer dan menunjukkan surat Swab Rapid Test setiap orang yang akan masuk kedalam ruangan.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya