Selamat dan Sukses kepada Rohman Hakim yang telah melaksanakan Ujian Terbuka sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Doktor Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan judul Disertasi "Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak". Pada tanggal 27 Juli 2021 di Gedung Graha Wiyata Lantai 9 Untag Surabaya. Dengan Dosen Promotor dan Ko Promotor Prof. Basuki Rekso Wibowo, Krisnadi Nasution dan Hufron. Beliau adalah pendiri (Owner) PT. Graha Pro Justitia dan seorang dosen tidak tetap Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Sunan Giri Surabaya. Acara berlangsung dengan lancar walaupun pada saat wabah pademi Covid-19 beredar. Dan tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mengecek suhu badan, memakai handsinitizer dan menunjukkan surat Swab Rapid Test setiap orang yang akan masuk kedalam ruangan.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya