Pertanggungjawaban Dokter Dalam Missdiagnosis Pada Pelayanan Medis Di Rumah Sakit karya Dosen Budiar

  Senin, 07 September 2023 - 23:06:56 WIB   -     Dibaca: 592 kali

Pertanggungjawaban Dokter Dalam Missdiagnosis Pada Pelayanan Medis Di Rumah Sakit karya Dosen Budiar

Pertanggungjawaban Dokter Dalam Missdiagnosis Pada Pelayanan Medis Di Rumah Sakit karya Dosen Budiarsih terbit pada Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia April 2021. Peningkatan inovasi teknologi dalam dewasa ini terus mengalami perkembangan yang tidak dapat terbendung. Begitupula dalam dunia kesehatan, hal ini tentunya sejalan dengan paradigma lifestyle masyarakat yang berusaha ingin mendapatkan dengan cara-cara instan yang berimplikasi secara langsung terhadap kondisi sistem imun masyarakat. Lifestyle masyarakat yang mengalami perubahan secara drastis dan menimbulkan dampak kepada sistem imun masyarakat mengakibatkan potensi masyarakat untuk mengalami kondisi tidak sebagaimana mestinya membuat perkembangan penyelesaian medis dalam dunia kedokteran mengalami perkembangan yang luar biasa, sejalan dengan tindakan yang akan ditempuh oleh dokter. Fokus penelitian kepada bagaimanakah pertanggungjawaban hukum dokter terhadap kesalahan mendiagnosis dalam pelayanan di rumah sakit. Metode yang digunakan dalam peneltian ini adalah kajian yuridis normatif dan pendekatan literatur review.
Hasil penelitian menemukan bahwa tanggungjawab seorang dokter yang memiliki akses dan kendali penuh terhadap proses pelayanan medis terhadap pasien yang pertanggungjawaban secara etik dihadapkan pada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan dalam konteks yang lebih luas keluarga korban yang merasa dirugikan akibat segala tindakan yang dilakukan oleh dokter dapat melakukan upaya hukum secara perdata maupun pidana.
#KitaUntagSurabaya
#UntukIndonesia
#UntagSurabayaKeren
#EcoCampus
#KampusKompeten


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya