Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Indonesia Berdasarkan Prinsip Demokrasi Pancasila

  Rabu, 07 September 2023 - 16:47:57 WIB   -     Dibaca: 4160 kali

Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Indonesia Berdasarkan Prinsip Demokrasi Pancasila

 Tulisan milk Hufron berjudul Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Indonesia Berdasarkan Prinsip Demokrasi Pancasila terbit dalam Jurnal Hukum Kenegaraan Problematika Pemilu Serentak, ISSN: 2654 - 4768 yang diterbitkan oleh Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Timur Volume 1, Nomor 2, Desember 2018. Secara agris besar berisi sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang sesuai dengan prinsip demokrasi Pancasila adalah model pemilihan demokrasi perwakilan dengan sistem musyawarah untuk mufakat. Sedangkan sistem demokrasi secara langsung hanya dilaksanakan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR dan DPD sebagai representative body (badan perwakilan), guna melaksanakan musyawarah untuk mufakat dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, mandat yang diberikan oleh rakyat kepada lembaga perwakilan merupakan bentuk implementasi konsep kedaulatan rakyat, sedangkan sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh lembaga perwakilan rakyat merupakan pengejawantahan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan sebagaimana tertuang dalam Sila ke -4 dari Pancasila.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya