Penyuluhan Hukum Pertanahan Di Desa Wanagiri Bali

  Minggu, 07 September 2023 - 20:41:53 WIB   -     Dibaca: 816 kali

Penyuluhan Hukum Pertanahan Di Desa Wanagiri Bali

Kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan di Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng Bali ini adalah memberikan penyuluhan hukum pertanahan sekaligus dengan menguruskan sertifikat tanah (prona) untuk warga. Penyuluhan yang dilakukan adalah pertanahan, narkoba dan prostitusi. Mengingat dengan menjadinya Desa Wanagiri, sebagai desa pariwisata maka harus dicegah masuknya prostitusi dan narkoba. Selain itu dilanjutkan dengan perlindungan hukum terhadap seluruh warga Desa Wanagiri, dengan diberikan kartu, untuk mendapatkan bantuan hukum dalam bidang apapun secara gratis dari Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Angkatan 35. Untuk itu ditandai dengan penanaman 1000 (seribu) pohon buah, yang filosofinya adalah sebagai bentuk perlindungan serta pengayoman. Dan diharapkan buah hasil dari pohon tersebut dapat dinikmati dan bermanfaat untuk warga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (19 Januari 2019) ini didampingi oleh Endang Prasetyawati dan Made Warka.

 

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya