KUHPerdata Belanda Dan Masa Kini

  Jumat, 07 September 2023 - 17:00:11 WIB   -     Dibaca: 832 kali

KUHPerdata Belanda Dan Masa Kini

Masih berlakunya KUHPerdata di Indonesia yang sebetulnya produk hukum Belanda maka menimbulkan permasalahan hukum tersendiri. Di dalam penjelasannya, Endang Prasetyowati mengatakan bahwa perubahan tidak boleh ditunda-tunda lagi agar seluruh tujuan hukum tercapai. Wawancara ini dilakukan pada 2 Januari 2019 dengan Harian Surabaya Pagi yang diwakili oleh Dewi Fatimah Nur S.

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya