Penyuluhan Akibat Hukum Perkawinan Usia Dini

  Rabu, 07 September 2023 - 09:05:38 WIB   -     Dibaca: 652 kali

Penyuluhan Akibat Hukum Perkawinan Usia Dini

Pengabdian masyarakat dilakukan oleh Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Angkatan 33 UNTAG Surabaya yakni Penyuluhan Hukum dengan Topik "Akibat Hukum Perkawinan Usia Dini" yang dilaksanakan di Balai Desa Lowayu, kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada hari Jumat, 3 Agustus 2018 pukul 20:00 - 21:30 WIB.  A. Muzammil, S.H., M.H. , M. Musyaffak, S.H., M.H. , dan Indri, S.H., M.H. sebagai pemateri memberikan penyuluhan kepada remaja putri, ibu-ibu PKK, serta tokoh masyarakat yang ikut hadir dalam penyuluhan tersebut.




Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya