Asas Keseimbangan Dalam Kontrak Bisnis

  Jumat, 07 September 2023 - 12:50:32 WIB   -     Dibaca: 1164 kali

Asas Keseimbangan Dalam Kontrak Bisnis

Pada tanggal 6 Juli 2018 Jonneri Bukit asal Kupang Nusa Tenggara Timur melaksanakan Ujian Terbuka di Ruang Ing Sukonjono Lantai 1 Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan judul Disertasi “Asas Keseimbangan Dalam Kontrak Bisnis”. Dalam disertasi nya Jonneri Bukit yang juga salah satu dosen di perguruan tinggi di Kota Kupang menyimpulkan bahwa eksistensi asas keseimbangan dalam kontrak konsumen (consumers contract) sering diabaikan oleh pihak kreditur/produsen, padahal asas keseimbangan sangat penting dalam melindungi kepentingan para debitur/konsumen. Oleh karena itu, asas keseimbangan harus diperjuangkan. Pengabaian asas keseimbangan dalamkontrak konsumen (consumers contract) sebenarnya tidak dikehendaki oleh pihak debitur/konsumen, namun mengingat posisi tawar konsumen lebih lemah dibandingkan kreditur/produsen, maka konsumen terpaksa menerima klausul-klausul yang ditetapkan kreditur sebagai bentuk perwujudan pengabaian asas keseimbangan tersebut asalkan memperoleh apa yang diinginkannya. Penggunaan klausul-klausul yang ditetapkan kreditur ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan membebankan resiko bisnis kepada pihak lawan kontrak. Kemudian pada simpulannya yang kedua, alasan sering diabaikannya asas keseimbangan dalam kontrak konsumen (consumers contract), dimana kedudukan para pihak yang tidak setara , perkembangan dunia bisnis yang sangat pesat, persaingan usaha tidak sehat, praktek monopoli, dan juga hokum perdata ayng hanya bersifat mengatur (aanvulenrechts) sehingga sangat mudah disimpangi oleh para pihak termasuk konsumen. Di samping itu, juga disebabkan oleh kesediaan pihak konsumen untuk menerima klausul-klausul baku ari kreditur, meskipun klausul-klausul tersebut tidak menguntungkan dirinya.

*ida


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya