Kebijakan Formulatif Terhadap Pidana Penjara Seumur Hidup Dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana Indo

  Jumat, 07 September 2023 - 12:51:03 WIB   -     Dibaca: 1241 kali

Kebijakan Formulatif Terhadap Pidana Penjara Seumur Hidup Dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana Indo

Eksistensi pidana penjara pidana seumur hidup masih menjadi perdebatan pelik. Beberapa negara memiliki pandangan yang berbeda dalam kebijakan formulatifnya terhadap hukuman ini. Ada negara yang masih tetap mempertahankan, ada yang melakukan modifikasi terhadap ancaman serta pelaksanaannya, bahkan ada yang telah menghapus pidana seumur hidup sebagai bagian dari pidana penjara. 

Lantas bagaimana dengan hukum di Indonesia?

Simak alasan penting dibalik perdebatan penjara seumur hidup, serta pelajari cara menyikapi pembaharuan pidana sebagai upaya mengorientasi  dan mengevaluasi ulang hukum pidana yang sesuia dengan sosiofilosofis, sosiopolitik, dan sosiokultural bangsa harus terus dilakukan. 

Buku yang ditulis oleh Dr. Otto Yudianto, S.H., M.Hum. (Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sekaligus alumni S-3 Doktor Hukum FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya). 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya