Selamat dan Sukses kepada Dr. Rihantoro Bayuaji, S.H., M.H. yang telah melaksanakan Ujian Terbuka sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Doktor Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan judul Disertasi "Prinsip Hukum Perampasan Aset Koruptor Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia". Pada Senin, 7 Mei 2018
Yang telah diuji dan dipertahankan dihadapan para penguji :
1. Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum.
2. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H.
3. Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.Hum.
*eqm
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya